
MDINETWORK – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) masih menerapkan sistem kerja fleksibel.
Eri menjelaskan bahwa sejak awal Pemkot Surabaya telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dengan konsep pelayanan berbasis wilayah. Dalam sistem tersebut, pegawai tidak harus bekerja dari kantor, tetapi dapat memberikan layanan langsung dari Balai RW. Dengan pola itu, layanan dasar seperti puskesmas, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tetap beroperasi selama libur Lebaran.
“Pegawai bisa bekerja dari Balai RW, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya. Ia menekankan bahwa layanan puskesmas, kelurahan, kecamatan, dan Dispendukcapil tetap beroperasi selama libur Lebaran serta berjalan penuh pada hari pertama kerja.
Sistem Kerja Fleksibel Tidak Mengganggu Pelayanan Masyarakat
Meski sebagian ASN masih menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA), Eri menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan 100 persen. “Pelayanan publik harus berjalan 100 persen. Meskipun ada beberapa teman yang masih menjalankan WFA, pelayanan publik tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Sistem WFA yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya memberikan fleksibilitas bagi pegawai untuk melakukan tugasnya dari lokasi mana pun, termasuk dari Balai RW. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa mengganggu proses kerja para pegawai.
Pemkot Surabaya Berkomitmen Menjaga Kualitas Layanan
Pemkot Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan, terutama pada momen pasca-Lebaran ketika kebutuhan administrasi masyarakat cenderung meningkat. Eri menyatakan bahwa seluruh layanan publik di Kota Surabaya telah kembali berjalan penuh tanpa kendala.
Dalam rangka memastikan ketersediaan layanan, Pemkot Surabaya telah melakukan persiapan yang matang. Mulai dari pengaturan jam kerja, peningkatan jumlah petugas, hingga koordinasi antarinstansi agar tidak terjadi hambatan dalam pelayanan publik.
Peran Balai RW dalam Pelayanan Masyarakat
Balai RW menjadi salah satu titik penting dalam pelayanan publik di Surabaya. Dengan adanya sistem WFA, pegawai dapat memberikan layanan langsung kepada warga dari Balai RW, sehingga mempercepat proses administrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan.
Selain itu, Balai RW juga menjadi tempat koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani tanpa perlu menunggu lama.
Pengawasan dan Evaluasi Layanan Pasca-Lebaran
Untuk memastikan layanan publik tetap optimal, Pemkot Surabaya juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Tim terpadu akan memantau kinerja instansi-instansi pemerintah dan memberikan rekomendasi jika diperlukan.
Eri menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan siap merespons segala kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemkot Surabaya telah berhasil memastikan layanan publik kembali berjalan normal pasca-Lebaran. Dengan penerapan sistem WFA dan peran aktif Balai RW, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal. Komitmen Pemkot Surabaya untuk menjaga kualitas layanan terbukti melalui langkah-langkah strategis yang dilakukan.***













